Daftar Tunggu Haji Khusus Hingga 2016

Daftar Tunggu Haji Khusus Hingga 2016
AWAS JANGAN TERTIPU !


Daftar tunggu ibadah haji khusus sudah mencapai 60 ribu atau penuh hingga tahun 2016 mendatang. Karenanya, jangan tertipu jika adaseseorang yang memberikan informasi bisa memberangkatkan ibadah haji secara instan.

Loket Pusat Informasi Haji dan Pendaftaran Haji Khusus Provinsi Jabar diresmikan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Saeroji, Kamis (12/7). Loket ini berada di bagian Kantor Kemenag, yang bergabung dengan Gedung haji dan umroh.

"Calon jemaah haji khusus, kini tidak perlu mendatangi Kemenag RI di Jakarta. Dengan dibuka di Kanwil Kemenag Jabar, maka akan lebih efektif dan efisien dari segi tenaga, waktu, dan lainnya," ungkap Saeroji.

Saeroji belum tahu jumlah pasti jemaah haji asal Jabar setiap tahunnya yang mendaftar haji khusus ini. Namun diperkirakan peminatnya cukup tinggi. Secara umum, pendaftaran ibadah haji khusus sama dengan pendaftaran ibadah haji reguler.

"Yang membedakan adalah deposit/setoran awal haji khusus adalah 4 ribu dolar AS/jemaah, yang disetorkan pada bank penerima setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), yang telah ditunjuk Kemenag. Sementara untuk mendaftar, jemaah haji khusus harus menguasakan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," tambahnya.

Jangan tertipu
Di tempat yang sama, Kasi Pendaftaran Haji Khusus Kemenag RI, Miftahul Maulana menambahkan, selain Kanwil Kemenag Jabar, terdapat 10 Kanwil lainnya yang telah siap membuka pendaftaran ibadah haji khusus. Yakni Kanwil Kemenag Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan.

Jika secara infrastruktur serta SDM mencukupi, ditargetkan di 33 Kanwil Kemenag se-Indonesia akan bisa melayani semua pendaftar ibadah haji khusus ini. Pelayanan ke daerah, membantu jemaah haji cepat memperoleh nomer kursi.

"Secara nasional, sudah terdapat 60 ribu pendaftar haji khusus. Artinya, jika kuota 17 ribu/tahun, maka sudah mencapai daftar tunggu hingga tahun 2016. Karenanya, jangan sampai percaya begitu saja jika ada yang memberikan informasi bisa memberangkatkan ibadah haji secara instan," terangnya.

Dibukanya pendaftaran di sejumlah Kanwil, kata Miftahul, ternyata efektif dan meningkatkan jumlah pendaftar. Saat terpusat, rata-rata 100 surat permohonan pergi haji (SPPH)/hari.

Kini melalui data Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat), terpantau mencapai 200 SPPH/hari dari seluruh Indonesia. Kantong-kantong wilayah peminat ibadah haji khusus, terutama berasal dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra.

"Kenaikan jumlah pendaftar mengindikasikan kesadaran beribadah haji lebih tinggi," katanya.

Karena pendaftaran ibadah haji khusus harus menggunakan PIHK/travel, ia mengimbau agar calon jemaah haji memeriksa terlebih dulu daftar PIHK/travel resmi dengan mencari di web kemenag, yakni www.kemenag.go.id.

sumber : galamedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar